Dua Anggota BPK Terpilih Periode 2026-2031 Ucapkan Sumpah Jabatan

Dua Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terpilih untuk periode 2026-2031, yakni Nyoman Adhi Suryadnyana (kiri) dan Khaidir Abdurrahman, mengucapkan sumpah jabatan, di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (3/11/2026). ANTARA/HO-BPK

 

 

Bacaan Lainnya

 

 

 

JAKARTA, 3 NOVEMBER 2026 (ANTARA) – Dua Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terpilih untuk periode 2026-2031, yakni Nyoman Adhi Suryadnyana dan Khaidir Abdurrahman, mengucapkan sumpah jabatan, di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa.

 

“Pengucapan sumpah jabatan dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto. Pelaksanaan sumpah tersebut sesuai dengan Pasal 16 ayat (1) UU No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan yang menyatakan bahwa sebelum memangku jabatannya, Anggota BPK wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agamanya,” ujar Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK RI Teguh Widodo dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa.

Baca juga  Indonesia Siapkan Delegasi Tripartit Hadiri ILC Ke-114 di Swiss

 

Peresmian Anggota BPK tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 118/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Peresmian Anggota Badan Pemeriksa Keuangan. Nyoman Adhi Suryadnyana dan Khaidir Abdurrahman ditetapkan sebagai Anggota BPK terpilih, setelah melalui rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota BPK RI periode 2026- 2031 yang diselenggarakan oleh DPR RI dengan memperhatikan pertimbangan DPD RI.

 

Pemilihan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 pada tanggal 6 Oktober 2026, dengan Surat Keputusan Nomor T/1390/PW.02/10/2026 tentang Persetujuan DPR RI Terhadap Calon Anggota BPK RI Periode 2026-2031.

 

Nyoman Adhi Suryadnyana sebelumnya menjabat sebagai Anggota I BPK periode 2021-2026. Dengan terpilihnya kembali, Nyoman akan menjalani periode jabatan keduanya sebagai Anggota BPK untuk periode 2026-2031. Sementara itu, Khaidir Abdurrahman merupakan mantan anggota parlemen dan pernah menjabat sebagai Direktur Hubungan Kelembagaan di PT Asabri (Persero).

Baca juga  Klasemen Medali Olimpiade Paris 2024: AS Salip China

 

Setelah pengucapan sumpah jabatan, Nyoman Adhi Suryadnyana dan Khaidir Abdurrahman akan bekerja bersama para Pimpinan BPK lainnya, yaitu Isma Yatun, Budi Prijono, Daniel Lumban Tobing, Akhsanul Khaq, Bobby Adhityo Rizaldi, dan Slamet Edy Purnomo.

 

“Tata Kerja BPK diatur melalui Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Kerja BPK sebagaimana telah diubah dengan Peraturan BPK Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Kerja BPK,” kata Teguh.

 

 

Pewarta : M Baqir Idrus Alatas

Editor :

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *