MANADO – Sebagai warga negara yang baik, maka sudah seharusnya untuk tidak lupa membayar pajak, apalagi menghindari atau melarikan diri dari pajak.
Ini yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut), M Roskanedi siang kemarin di Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama yang digelar oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Pajak (DJP) Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara (Suluttengomalut) dan Aparat Penegak Hukum Kodam XIII/Merdeka, Polda Sulut dan Kejati Sulut. “Tidak ada yang namanya bisa melarikan diri dari pajak. Karena kami sebagai aparat hukum akan bergerak. Kami akan kejar para oknum yang tidak menyelesaikan kewajibannya untuk membayar pajak,” katanya, sembari menyebut bahwa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut, telah melakukan kesepakatan kerjasama yang dituangkan dalam MoU dengan DJP Suluttenggomalut, dalam penanganan masalah hukum para penunggak pajak.
Pajak diterangkan lagi oleh Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut, Agustin Vita Avantin sangat dibutuhkan dalam pembangunan, dimana dari pajaklah semua pembangunan negara ini bisa dilakukan. “Jangan lupa bayar pajak. Kesadaran untuk membayar pajak haruslah makin meningkat. Karena pajak dari masyarakat dan untuk masyarakat,” terangnya. Sementara itu, Kepala Sub Direktorat Kerja sama dan Kemitraan Kantor Pusat DJP, Yehezkiel Minggus Tiranda menyebut bahwa edukasi dan sosialisasi pajak terus digelar, khusus tahun lalu DJP Suluttenggomalut mampu mencapai angka hingga Rp10 Triliun.
Hadir juga Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulut, Brigjen Pol Karyoto dan Panglima Kodam XIII/Merdeka, Mayjend TNI Tiopan Aritonang. Di kesempatan ini digelar juga buka puasa bersama para anak yatim piatu yang berasal dari beberapa panti asuhan di Kota Manado. (gracey)





