ADVETORIAL
Masyarakat Kabupaten Minahasa Utara (Minut) yang ada di daerah pesisir dan kepulauan memiliki hak yang sama, untuk terlibat langsung dalam memilih dan berhak menjadi pengawas partisipatif dalam proses Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), serta Bupati dan Wakil Bupati di Minut, pada September 2020 mendatang.
Untuk itulah selama tiga hari mulai 10 Maret hingga 12 Maret, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Minut bekerja sama dengan Bawaslu Sulut melakukan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minut 2020 pada masyarakat pesisir dan kepulauan Minut yaitu di tujuh desa yang ada di Kepulauan Pulau Nain dan Kepulauan Mantehage,serta Pulau Kinabuhutan.
Kegiatan ini sendiri digelar sesuai dengan jadwal serta berdasarkan pada tugas, wewenang, dan kewajiban Bawaslu yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 yang menjadi pedoman kerja bagi Bawaslu di setiap tingkatan, dimana ditegaskan selain Bawaslu bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu dalam rangka pencegahan dan penindakan pelanggaran untuk terwujudnya Pemilu yang demokratis yang meliputi mengawasi persiapan penyelenggaraan Pemilu yang terdiri atas perencanaan dan penetapan jadwal tahapan Pemilu; perencanaan pengadaan logistik oleh KPU; pelaksanaan penetapan daerah pemilihan dan jumlah kursi pada setiap daerah pemilihan untuk pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota oleh KPU sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Bawaslu juga wajib melakukan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu.
“Berdasarkan hal ini maka kami juga wajib menyampaikan pada masyarakat disini bahwa kalian memiliki hak yang sama dengan pemilih lainnya di Minut dan juga wajib berperan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) nanti yaitu Pilkada untuk memilih gubernur dan wakil gubernur dan pilkada bupati dan wakil bupati Minut. Awasi dan jangan ragu untuk melaporkannya pada Panwas desa, kecamatan hingga ke Bawaslu Minut,” jelas Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga (PHH) Bawaslu Minut, Rahman Ismail SH, dihadapan warga Pulau Nain. Dia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih. “Kita wajib memilih pemimpin yang terbaik sesuai hati nurani, jangan mau memilih hanya karena paksaan atau karena iming iming uang. Pilihlah pemimpin yang memiliki visi dan kemampuan untuk membangun, teliti dengan baik siapa yang akan dipilih nanti. Karena pilihan kita akan menjadi pilihan selama lima tahun,” ungkap Rahman.
Senada yang disampaikan Rock Ambar, selaku salah satu komisioner Bawaslu Minut pada warga Kinabuhutan. Dalam penyampaiannya Marciano menyebutkan bahwa Bawaslu hadir hingga ke pelosok Minut untuk menyapa, memberikan Informasi, edukasi dan mengajak seluruh Masyarakat agar bersama-sama agar menjadi agen Pengawasan, melalui Pengawasan Partisipatif. “Dalam kelembagaan ini kami sangat senang karena bisa bertatap muka langsung dengan masyarakat dan terima kasih atas waktu dan kesempatan yang diberikan masyarakat Kinabuhutan,” terang Ambar sembari mengajak masyarakat untuk memilih pemimpin dengan hati nurani serta ikut mensukseskan Pilkada 2020 dengan jujur, adil, dan beradab.
Pimpinan Bawaslu Sulut Divisi Hukum Data dan Informasi, Supriyadi Pangellu juga memberikan penjelasan tentang pentingnya keterlibatan masyarakat untuk terciptanya pemilu yang jujur, adil, dan beradab, serta mengajak masyarakat agar menjadi agen pengawasan. “Yang menjadi sasaran pengawasan partisipatif adalah data pemilih, pencalonan, kampanye, masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara, serta rekapitulasi. Untuk mensukseskan Pilkada yang jujur, marilah kita sebagai masyarakat ikut berperan mengawasi Pilkada 2020,” sebut Supriyadi saat memberikan materi kepada masyarakat Kinabuhutan.
Dia juga menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat dalam membantu Bawaslu Minut melakukan pengawasan sangat diperlukan dan nantinya manfaat juga akan kembali lagi kepada masyarakat. “Pilkada merupakan pesta rakyat, sehingga sudah barang tentu rakyat juga harus turut dilibatkan untuk menjaga setiap proses pelaksanaan Pilkada, tambah Pangelu.
Sementara itu warga yang hadir juga sempat bertanya bagaiman cara mereka menyampaikan adanya pelanggaran pilkada karena keterbatasan transportasi yang mereka miliki. “Kawasan kami dikelilingi oleh laut. Bagaimana cara kami agar bisa menjadi pengawasa dan memberika laporan,” tanya Mara Uhe waga Kinabuhutan. Senada juga disampaikan Ronny Lutas yang mengaku amat riskan karena mereka kebanyakan warga nelayan dan kurang paham tentang tata cara pelaporan.
“Kini jaman teknologi. Ada Hp yang bisa foto atau video, maka simpan dan bisa dikirim ke Panwas desa dan kecamatan yang ada. Kami pun bisa menerimanya. Contoh yang bisa dilaporkan, tapi ini contoh. ASN dan PNS tidak boleh menjadi tim kampanye, jika melihat hal ini kalian foto atau buatkan videonya, kirim kan dan ini akan kami usut,” jelas Rahman.
Usai kegiatan pihak kecamatan Wori, Camat Wori Edwar Tamamilang, hukum tua, perangkat desa serta masyarakat setempat, mengaku teredukasi dan menyampaikan rasa terima kasih mereka atas sosialisasi ini. “Ini luar biasa. Karena Bawaslu Minut dan tim mau ke pulau pulau langsung, melewati laut untuk memberikan edukasi pada masyarakat kami. Sekali lagi terima kasih,” ungkapnya. (*/ADV/graceywakary)