JAKARTA — Pemerintah telah mengeluarkan anjuran masyarakat untuk menerapkan social dan physical distancing, sebagai salah satu upaya dalam menekan penyebaran wabah Covid-19, untuk itu BPJAMSOSTEK juga langsung melakukan penyesuaian jam operasional di seluruh unit kerja layanannya di seluruh Indonesia.
Menurut, Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJAMSOSTEK, Irvansyah Utoh Banja jam operasional BPJAMSOSTEK yang semula terjadwal pada pukul 08:00 sampai dengan pukul 17:00, disesuaikan menjadi pukul 09:00 sampai dengan pukul 15:00 waktu setempat. Utoh juga menyampaikan, penyesuaian jam operasional di seluruh kantor cabang dilakukan demi keselamatan dan kesehatan peserta dan petugas BPJAMSOSTEK. “Penyesuaian jam operasional ini, merupakan komitmen kami untuk menerapkan social dan physical distancing, sehingga durasi interaksi antara peserta dengan petugas kami dapat berkurang”, tuturnya seperti dalam rilis media yang dikirim ke redaksi Manadones siang tadi.
Sebelumnya, BPJAMSOSTEK juga telah menjalankan Protokol Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik), yang merupakan protokol layanan kondisi khusus terkait penyebaran virus Covid-19 di seluruh Indonesia. Protokol Lapak Asik dijalankan dengan mekanisme layanan klaim online via situsantrian.bpjsketenagakerjaan.go.id dan aplikasi BPJSTKU ditambah layanan dropbox di kantor cabang. (graceywakary)