AIRMADIDI — Kabupaten Minahasa Utara (Minut), resmi akan masuk pada tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 15 Juni mendatang, namun dengan mengedepankan protokol Corona Virus Disease 19 atau Covid-19.
Untuk itulah pengajuan permohonan dana tambahan sebesar Rp2 Miliar, disetujui oleh Bupati Minut, Vonnie Anneke Panambunan (VAP) siang tadi. “Penambahan dana yang diminta untuk adalah hal yang wajar, karena kita akan melakukan persiapan untuk tahapan menghadapi Pilkada. Selain itu, dana ini penggunaan nya sangat jelas yaitu pengadaan alat pelindung diri (APD) bagi para petugas di lapangan saat bekerja,” tutur bupati pada media sore tadi. Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Minut, Rahman Ismail mengatakan dalam pertemuan siang hingga sore tadi Bupati Minut VAP menyetujui alokasi penambahan anggaran yang diajukan sebesar Rp2 miliar. “Sesuai petunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dana tersebut bisa dikelola langsung oleh Bawaslu maupun dari Pemda sendiri melalui Dinas Kesehatan. Dan tadi saat pertemuan dengan Bupati diputuskan kami Bawaslu menyerahkan kepada Pemda untuk menangani APD tersebut. Bawaslu tentunya mengapresiasi respon baik oleh Pemda mengenai hal ini,”ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Minut, Simon Awuy menambahkan, pengandaan APD ini disesuaikan dengan tahapan pilkada yang berjalan. “APD ini diperuntukan bagi seluruh jajaran Bawaslu hingga ke tingkat TPS, sebagai pendukung pengamanan dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan disaat musim pandemi Covid-19. Bentuk APD sesuai protokol kesehatan yang diatur pemerintah,” jelas Awuy. (graceywakary)





