JAKARTA – Pagi tadi, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan secara resmi memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada para pekerja yang masuk dan terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK (BPJS Ketenagakerjaan).
Walau agenda kenegaraan yang digelar secara virtual ini, namun Jokowi menerima 20 perwakilan pekerja secara langsung dengan menggunakan protokol Covid -19, di Istana Negara dan memberikan BSU gelombang pertama yang totalnya untuk 2,5 juta pekerja secara simbolis disaksikan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Direktur Utama dan Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), Menteri BUMN, Menteri Koordinator Perekonomian, dan juga secara live streaming bersama 495 perwakilan pekerja dari seluruh Indonesia. “Bantuan gaji ini diberikan kepada pekerja pada perusahaan yang tertib, yang rajin membayar iuran BPJAMSOSTEK setiap bulannya. Artinya ini kita berikan sebagai sebuah penghargaan, reward kepada para pekerja dan perusahaan yang patuh, selalu membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan,” tutur Jokowi. Tidak hanya itu, presiden juga siapapun yang membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara aktif sampai bulan Juni, itu akan diberikan bantuan pekerja ini.
Senada dengan Jokowi, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, mengatakan bahwa subsidi ini diharapkan bisa menjaga serta meningkatkan daya beli pekerja atau buruh dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. “BSU yang diberikan oleh pemerintah Republik Indonesia ini menjadi salah satu nilai tambah menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Kami terus mengimbau kepada perusahaan agar selalu mendukung dan dapat berkontribusi positif dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerjanya,” pungkas Agus. Sementara itu, Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Agus Susanto sebanyak 2,5 juta pekerja ini merupakan gelombang pertama dari total 10,8 juta nomor rekening yang sudah tervalidasi oleh BPJAMSOSTEK. “Gelombang berikutnya untuk transfer dana BSU akan segera dilakukan secara bertahap hingga seluruh rekening pekerja yang telah tervalidasi bisa menerima haknya. Kami mengimbau kepada perusahaan untuk menyerahkan data terkini para pekerja yang mencakup nomor rekening aktif atas nama pekerja,” tutur Agus, sembari menyebutkan bahwa BPJAMSOSTEK juga melakukan validasi berlapis sebanyak 3 tahap, seperti yang diterima oleh Manadones dalam rilis BPJAMSOSTEK siang tadi. (graceywakary