Operasi Justisia Polres Sangihe Wajibkan Warga Pakai Masker

TAHUNA – Warga Sangihe, mulai kini diwajibkan denga tegas untuk ikut mematuhi aturan pemerintah tentang protokol kesehatan untuk pencegahan Corona Virus Disease -19 atau Covid -19.

Jika tidak diindahkan, maka ada sanksi yang diberlakukan dengan  tegas oleh aparat hukum yang ada alias TNI POLRI. Seperti yang ditegaskan oleh Kasat Lantas Polres Sangihe, Iptu Dwi Galih Septiawan pada warga dalam operasi sekaligus sosialisasi bersama yang digelar siang tadi diseputaran pusat kota Tahuna. “Kegiatan ini, kami laksanakan dalam rangka melaksanakan perintah dari pimpinan yaitu serentak melaksanakan operasi masker, yang sasarannya adalah masyarakat yang di temukan tidak memakai masker,” kata Kasat Lantas. Dia menjelaskan bahwa, warga yang kedapatan tidak menggunakan masker maka akan disanksi yang kali ini hanyalah berupa sanksi menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya. “Namun kedepannya akan makin tegas lagi,” ungkapnya sembari menambahkan agar masyarakat lebih sadar betapa pentingnya kegunaan masker untuk melindungi diri sendiri dan orang lain.

Bacaan Lainnya
Baca juga  RS Minut Tangani Pasien asal Jateng yang Terkonfirmasi positif C-19

Dari pantauan Manadones, ada sekitar 30 an waga yang terjaring, tanpa masker dan harus menyanyikan lagu kebangsaan dihadapan aparat TNI POLRI, Satpol PP Kabupaten Sangihe dan instansi lainnya bekerja sama dalam menjalankan protokol kesahatan ini.(ryansengala)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *