TAHUNA — Tahapan, dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sulawesi Utara (Sulut) sudah berjalan, untuk itu Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe juga telah bersiap.
Salah satunya adalah, pengawasan yang wajib dilakukan oleh Bawaslu disetiap tahapan Pilkada. Tidak hanya itu saja, peran serta masyarakat juga harus diberi ruang. “Kabupaten Sangihe, dalam Pilkada untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut harus semakin diperketat. Dorong dan minta masyarakat untuk proaktif dan tidak takut melaporkan adanya dugaan pelanggaran Pilkada nanti pada Bawaslu,” tutur salah satu Komisioner Bawaslu Sulut, Supriyadi Pangellu dalam sosialisasi yang juga dihadiri oleh MADONES siang tadi. Pangellu yang juga adalah kordinator divisi (Kordiv) hukum humas dan data informasih Bawaslu Sulut menambahkan, laporan dugaan itu juga diwajibkan melampiralkan adanya bukti berupa foto atau rekaman video tentang adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan calon ataupun simpatisannya, dan tim suksesnya. “Untuk itu kami berharap masyarakat di Sangihe mau terlibat mengawasi tahapan pilkada ini. Meskipun menjadi institusi central dalam pilkada ini, namun kami butuh sinergitas,” tambahnya.
Sementara itu, Bawaslu Sangihe juga mengungkapkan telah melakukan pengawasan pada hasil pleno PPK yang ada do 15 kecamatan. “Hanya satu sedikit bermasalah namun itu bukanlah hal yang besar. Pleno intinya berjalan lancar,” ungkap Ketua Bawaslu Minut, Junaidi Bawenti saat mendampingi Pangellu. (Ryansengala)





