Sosialosasi Pakai Masker Terus di Galakan Polda Sulut

MANADO — Penggunaan masker, harus menjadi barang wajib yang selalu dibawa dan digunakan warga Nyiur melambai, saat melakukan aktivitas berada di luar rumah.

Karena, jika imbauan untuk memutus rantai penyebaran Corona Virus Disease -19 atau Covid 19, tidak dilakukan maka akan ada sanksi sosial hingga pidana bagi para pelanggarnya. Untuk itu, sosialisaai terus digalakan oleh pemerintah daerah dan TNI-Polri. Seperti, yang dilalukan oleh Dit Lantas Polda Sulut, pagi tadi di bundaran Patung Sam Ratulangi, Stadion Klabat, dan Boulevard Manado. Dipimpin langsung Kasi BPKB, AKP Ferdinand Runtu para penjaga keamanan lalu lintas melakulan sosialisasi yang mudah dan langsung diingat oleh warga umum yaitu memasang sticker ajakan berbahasa Manado, “Mari Jo Pake Masker”, di kaca mobil angkutan umum.

Bacaan Lainnya
Baca juga  Wakapolda Sulut Pimpin Ziarah TMP dan Tabur Bunga di Laut

Dalam rilis media yang dikirimkan oleh humas Polda Sulut pada MANADONES sore tadi, Dirlantas Polda Sulut Kombes Pol Iwan Sonjaya mengatakan, pemasangan sticker ini sebagai salah satu upaya Polda Sulut dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Dengan harapan masyarakat yang membaca sticker ini bisa tergugah kesadarannya untuk mematuhi protokol kesehatan, dalam hal ini memakai masker saat beraktivitas di luar rumah,” pungkasnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, kegiatan tersebut juga dalam rangka mendukung Gerakan Sejuta Masker Polda Sulut, yang rencananya dilaksanakan pada hari Selasa (29/09) mendatang. “Polda Sulut dan jajaran akan membagikan masker secara serentak kepada masyarakat. Ini bukti keseriusan Polda Sulut untuk menekan penyebaran Covid-19. Selain memakai masker, kami juga mengajak masyarakat untuk rajin mencuci tangan dan menjaga jarak,” kuncinya. (graceywakary)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *