Gunakan Protokol Kesehatan Covid -19 yang Ketat KPU Minut Umumkan Nomor Urut Paslon

AIRMADIDI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara (Minut), sukses menggelar Rapat Pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati, pada Kamis (24/9) lalu.

Selain aman dari sisi kerawanan pilkada, KPU Minut juga berhasil menggelar agenda ini dengan menggunakan protokol kesehatan Covid-19, mulai dari penggunaan masker, alat pencuci tangan yang sudah disediakan sebelum memasuki area pleno hingga pembatasan peserta yang hadir dalam kegiatan ini serta penggunaan jarak pada masing masing paslon, LO dan Bawaslu Minut serta staf KPU Minut sendiri. Aparat keamanan,  Polres Minut yang dipimpin oleh Kapolres Minut, AKBP Grace R dan wakapolres nya, Kombes Pol Piter Sasundame serta aparat pertahanan dari Kodim 1310 Bitung juga terpantau ikut menjaga ageda KPU ini dengan ketat, tidak ada yang bisa memasuki area pleno dijarak 50 meter, kecuali para undangan dan yang ditunjuk oleh KPU Minut.

Bacaan Lainnya
Baca juga  Bagi bagi Masker ala VAP Tembus Tinoor

Para Paslon dengan nomor urutnya.

Masyarakat, dan insan perspun dianjurkan menyaksikan susasa pelaksanaan lewat video live streaming yang disediakan KPU Minut. Keterbatasan untuk memenuhi atura PKPU ini pun sempat membuat koordinator sekretariat dan para kasubag lingkup   KPU Minut tidak diperkenankan masuk.

Ketua  KPU  Minut,  Stella  Runtu  melalui  Kadiv Sosoparmas Hendra  Lumanauw   Hendra  Lumanauw menjelaskan,  pihaknya  menjalankan  amanah  Peraturan  Komisi  Pemilihan Umum  (PKPU)  No.13 Tahun 2020. “Salah satunya mengatur pembatasan peserta dan undangan pada saat pengundian nomor urut paslon,” kata Hendra. Dia pun menghimbau agar paslon bisa taat pada ketentuan Protokol Kesehatan, selama menjalani masa kampanye. “Mudah-mudahan ini bisa menjadi kesadaran bersama, karena keselamatan di atassegalanya. Dan kami anggap memang penting untuk menerapkan protokol kesehatan,” tandasnya.

Baca juga  Penyandang Disabilitas di Sulawesi Utara Sering Ditolak dan Terlupakan walau Dilindungi UU

Dalam agenda, rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Minut Stella Runtu, didampingi empat komisioner, Hendra Lumanauw, Darul Halim, Robby Manoppo dan Dikson Lahope berhasil mengarahan tiga paslon yang hadir untuk mencabut nomor urut yang akan digunaan dalam tahapan pilkada selanjutnya. Pada proses pencabutan nomor urut, paslon Shintia  Gelly  Rumumpe -Netty  Agnes  Pantow  (SGR -NAP)  mendapat  nomor  urut  satu.  Menyusul paslon  Joune  Ganda – Kevin  William  Lotulung  (JG -KWL)  mendapat  nomor  urut  dua.  Sementara,  paslon Sompie Singal -Joppi Lengkong atau yang dikenal Kiss -Jo mendapat nomor urut tiga.

Para paslon sendiri saat keluar dari pleno diminta untuk tidak bersaman dan dilarang membuat kerumunan massa diarea kantor ini. (humas kpu minut/*)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *