AIRMADIDI — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), menghimbau para tiga paslon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), untuk membersihkan semua alat peraga kampanye (APK) yang tersebar di daerah ini.
“Jadi terhitung mulai Sabtu (26/9), kami meminta pada para paslon calon bupati dan wakil bupati untuk menurunkan APK seperti baliho dan bendera parpol pengusung dan pendukung,” kata Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Minut, Rahman Ismail, dalam rilis media yang dikirim pada MANADONES siang tadi. Dijelaakan oleh Rahman, akan ada APK yang disiapkan oleh KPU. “Jadi kami imbau kepada LO untuk menurunkan baliho dan bendera yang sudah terpasang. Kami, juga akan bekerja sama dengan satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk membersihkan APK jika tidak dibersihkan oleh parpol,” tambahnya.
Dia berharap seluruh peserta Pilkada Minut, juga wajib bertanggung jawab membersihkan alat-alat peraga yang mereka pasang, sebelum ditertibkan. (graceywakary)





