AIRMADIDI – Dalam rangka pencetakan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) pemilihan serentak, KPU Kabupaten Minahasa Utara mengundang LO pasangan calon pada Sabtu, (25/09/2020) lalu.
Hal ini terkait dengan fasilitasi oleh KPU kepada LO paslon untuk penyerahan APK dan BKsesuai dengan surat keputusan No. 746/PP.08.2-SD/07/KPU/IX/2020 tentang pelaksanaan alat peraga kampaye dan bahan kampanye. “Hari ini kita melakukan penyerahan APK kepada tim LO paslonyang didampingi oleh Bawaslu. diselah itu ditandatangani berita acara Penandatanganan ini dalam rangka desain APK dan BK paslon ke KPU sudah tercetak sesuai dengan aslinya,” ujar Ketua KPU Minut, Stella Runtu. Selain itu, KPU Minut telah menyediakan contoh cetakan APK dan BK berupa baliho, umbul-umbul, spanduk, flayerdengan ukuran yang sudah disetujui oleh ketiga LO paslon, dalam Rakorfasilitasi APK dan BK dalam Pemilihan Bupati dan wakil Bupati di Suntan raja Hotel Minut waktu yang lalu.
Selanjutnya, dari pihak paslon, melalui LO dari ketiga Paslon langsung memeriksa desain dan ukuran bersama staf KPU dan membubuhkan paraf sebagai tanda menyetujui untuk dilanjutkan ke proses cetak. “Kita baru serahkan sebagian dari APK, karena penyerahan APK dilaksanakan beberapa tahap Sesuai dengan prosesnya. Yang kita serahkan baru APK berupa baliho, umbul-umbul maupun spanduk, tetap dalam penyerahan APK dan BK memerhatikan Protokol Kesehatan penanganan Covid-19,” tutur kadiv Sosparmas, Hendra Lumanauw. KPU Minut juga menyerakan APK berupa baliho 3×5 untuk Kabupaten, umbul-umbul 0,5x4untuk kecamatan, spanduk 1,5×5 AIR untuk desa/kelurahan sesuai dengan berita acara yang sudah disepakati bersama. Ditambahkan Hendra, BK yang diminta ialah brosur dan selebaran. Selanjutnya pada minggu (27/09/2020), melakukan penyerahan BK Kepada LO paslonyang diserakan langsung oleh Kadiv Sosparmas Hendra Lumanauw.(humaskpu/*)



