AIRMADIDI – Untuk kesiapan Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menghadapi pesta demokrasi pada puncaknya di tanggal 9 Desember mendatang, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minut telah melakukan penentuan titik koordinat yang menjadi tempat pemunggutan suara (TPS).
Penentuan titik koordinat TPS ini digelar pada Selasa lalu (26/10), menggunakan Aplikasi Titik TPS yang disempurnakan yaitu, google maps untuk mendapatkan titik lokasi yang sesuai untuk memudakan masyarakat. Penentuan Titik Koordinat ini, dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK), dan dibantu oleh Panita Pemungutan Suara (PPS), untuk penentuan titik koordinat di 10 kecamatan yang ada di Minut. Kegiatan ini didampingi oleh kadiv masing-masing korwil, dengan langsung mendantangi desa-desa yang ada di daratan dan Kepulauan yang tersebar di kabupaten ini. “Pada Pemilu 2019 lalu, titik koordinat TPS tidak begitu efektif. Karena, jarak antara TPS ke rumah warga terlalu berjauhan. Penetapan titik koordinat ini, juga bertujuan untuk memudahkan masyarakat khususnya pemilih agar lebih mudah akses lokasi setiapTPS yang tersebar di Minut dalam Pilkada serentak lanjutan tahun 2020,” ujar komisioner KPU Minut, Dikson Dalope. Mencari titik koordinat , hingga muncul kode plus dan keterangan alamat lokasi TPS dengan teknologi handphone berbasis Android, maka TPS bisa dideteksi langsung di global positioning system (GPS), tambahanya.
Pada kegiatan ini para anggota KPU Minut lainnya yang juga Ketua Divisi Bagian Teknis dan Penyelenggaran Darul Halim, dan Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat, pendidikan pemilih dan SDM Hendra Lumanauw, ikut serta dalam supervisi dengan penggunaan Protokol Kesehatan Pencegahan Corona Virus Disease 19 atau Covid -19. (humas KPU Minut/graceywakary)



