AIRMADIDI — Capaian pajak daerah, di Kabupaten Minahasa utara (Minut) per 1 Januari 2020 lalu hingga 14 Desember 2020, telah berada dikisaran Rp42,23 miliar dari target Rp61,25 miliar untuk tahun 2020 ini.
Menurut Kepala Badan (Badan) Keuangan Pemerintah Kabupaten Minahasa utara (Minut), Petrus Macarau saat ditemui MANADONES Rabu siang tadi (16/12), mengaku capaian akan mendekati target yang sudah ditentukan. “Masih ada 15 hari, jadi kami masih terus bekerja agar target pendapatan untuk 10 jenis pajak daerah di Minut, setidaknya mendekati target atau diats 70 persen. Saat ini pencapaian berada di angka 68,95 persen,” kata Petrus.
Pejabat, yang tidak pelit data ini pun, membeber dari lima dari 10 jenis pajak yang ada, malah mampu melewati target seperti pajak hotel yang mencapai 115, 09 persen, pajak restoran dan rumah makan yang mampu capai 147,45 persen, pajak hiburan yang capai 158,30 persen, pajak penerangan jalan 101,32 persen, dan pajak sarang burung walet yang capai di 127,60 persen.
Dia juga masih optimistis, dengan penyerapan lima jenis pajak lainnya seperti pajak reklame yang mendekati target dengan capaian 99,93 persen, kemudian pajak mineral bukan logam dan batuan dengan capaian yang baru diangka 51,17 persen, pajak air tanah 78,78 persen, pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar 85,59 persen dan PBHTB yang baru mencapai 40 persen.
Bagi Petrus, pandemi Corona Virus Disease -19 atau Covid -19, juga memiliki pengaruh dalam pencapaian target pajak daerah. “Tapi, ini tidak dijadikan alasan utama, karena kami yakin waktu yang tersisa bisa digeber untuk mendekati target,” tambahnya. (graceywakary)





