MANADO, 20 APRIL 2021 – Jangan coba coba untuk melakukan pertemuan dan kerumunan di jalan jalan utama dan pusat perekonomian di Manado seperti Manado Town Square (Mantos) dan Mega Mall.
Pasalnya, jika melanggar salah satu protokol kesehatan (Prokes) Corona Virus Disease –19 alias Covid – 19 ini, maka aparat Polda Sulut dan jajarannya, akan segera melakukan tindakan tegas dan pembubaran.

ni dilakukan sesudah penandatanganan kerja sama pengintegrasian CCTV Polda Sulut dengan Pemprov, Pemkot Manado, Angkasa Pura, Mantos dan Mega Mall siang tadi di Command Center Polda Sulut.
“Kami akan mendukung sepenuhnya, kami juga mengimbau kepada kabupaten dan kota lainnya untuk menyiapkan sarana dan prasarana di daerahnya masing-masing,” ujar Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey saat menghadiri Penandatanganan Kerja Sama Pengintegrasian CCTV, di ruang Command Center Polda Sulut.
Olly juga menyebut, dengan terpasangnya CCTV ini dapat menambah Pendapatan Asli Daerah alias PAD melalui pembayaran pajak kendaraan bermotor. “Program CCTV ini juga bisa memantau situasi dan kondisi kota, jadi kalau ada hal-hal yang tidak diinginkan, langsung terpantau, kita bisa mengambil langkah langkah pengamanan,” ucap Olly, sambil menambahkan kehadiran CCTV ini juga akan membuat para wisatawan makin percaya diri untuk berkunjung ke Nyiur Melambai. “Karena kegiatan mereka di tengah masyarakat bisa terpantau oleh aparat keamanan. Hal ini juga membuat para investor merasa aman karena mereka melihat keseriusan Pemerintah dan aparat keamanan dalam menjaga kamtibmas,” tambah gubernur.
Penandatanganan kerja sama ini, dihadiri juga oleh Kapolda Sulut Irjen Pol Nana Sudjana, Wakapolda Brigjen Pol Rudi Darmoko, para PJU, Walikota Manado GSV Lumentut, GM Angkasa Pura Manado, Mantos dan Mega Mall. (graceywakary)





