BITUNG, 4 APRIL 2022 – Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri pada akhir pekan (1/4) lalu, menyerahkan santunan kematian pada ketiga ahli waris penerima BPJS Ketenagakerjaan.
“Santunan kematian, dari program BPJS Ketenagakerjaan ini atas nama pemerintah kami serahkan pada para ahli waris dengan harapan bisa dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup kedepannya,” kata Mantiri yang didampingi oleh Wakil Wali Kota Hengkie Honandar di ruang kerja Wali Kota Bitung.
Para ahli waris yang menerima santunan ini adalah, Aneke Lomboan y ahli waris dari Meidy Raden Mashuri yang merupakan perangkat RT/RW Kecamatan Madidir Kota Bitung, kemudian Meity Legrans ahli waris Oldy H Lontaan Non ASN Pemeritah Kota Bitung, dan Anatje Kantiandagho pewaris dari Permenas Makatindu seorang pekerja rentan yang berprofesi sebagai pemanjat kelapa Kota Bitung.
Dalam kegiatan ini, hadir juga Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bitung Widhi Astri Aprilia Nia yang menyampaikan mengapresiasi setinggi tingginya, atas kerja sama yang sudah berjalan antara BPJAMSOSTEK dan Pemkot Bitung. Dimana, Pemkot Bitung telah melakukan perlindungan 25.000 pekerja rentan pada program BERKAT Kota Bitung, perlindungan NON ASN, kepala lingkungan RT dan RW, dan perlindungan pekerja rentan, melalui program tali kasih yang dibiayai melalui diakonia pejabat di Bitung.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara (Sulut), Mintje Wattu menyampaikan rasa bangga sekaligus mengucapkan selamat atas satu tahun kepemimpinan Wali Kota Mantiri dan Wakil Wali Kota Honandar. “Semoga sinegritas yang terjalin antara BPJAMSOSTEK, dan Pemkot Bitung yang erat ini, terus bisa terjalin,” tambahnya. (graceywakary)





