MANADO, 10 MEI 2022 – Garagara, beraksi dengan senjata tajam alias tajam, pria berinisial AB (27) warga Teling Bawah, Manado, akhirnya ditangkap oleh Unit Opsnal 3 Polresta Manado bersama Polsek Singkil pagi tadi.
Dalam siaran pers dari Humas Polda Sulut, yang dikirim pada MANADONES sore tadi diterangkan bahwa aparat keamanan berhasil mengamankan AB usai aksinya di Teling Atas, Manado. Pelaku, diketahui menganiaya pria bernama Denny (32), warga Ternate Baru Singkil, di perempatan dekat pangkalan ojek Ketang Baru.
Menurut, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules, awalnya korban hendak pulang dengan mengendarai sepeda motor, lalu mendengar seseorang yang berteriak di sekitar perempatan tersebut. “Tak lama kemudian korban berpapasan dengan pelaku dan beberapa temannya. Korban bertanya kepada pelaku, siapa yang berteriak tadi. Namun belum sempat mendapat jawaban, korban menampar wajah pelaku,” jelasnya.
Pelaku pun tak terima, lalu mencabut pisau badik dari pinggang dan mengayunkannya ke arah korban. Disini, korban menangkis dengan tangan kanan hingga mengalami luka. “Setelah itu pelaku dan teman-temannya melarikan diri,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Korban selanjutnya melapor ke Polsek Singkil, yang direspons cepat bersama Unit Opsnal 3 Polresta Manado dengan melakukan penyelidikan. Tim gabungan kemudian menangkap pelaku di salah satu tempat pengiriman barang di Teling Atas.(graceywakary)





