MANADO, 19 NOVEMBER 2022 – Tertarik, untuk ikut serta sebagai panitia dalam proses pesta demokrasi serentak di tahun 2024, maka segeralah mendaftar sebagai calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemunggutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggra Pemunggutan Suara (KPPS)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi utara (Sulut), malamm tadi secara resmi mengeluarkan jadwal pembentukan serta peryaratan untuk para calon PPK, PPS dan KPPS. Syarat nya adalah WNI, berusia 17 tahun, setiap pada Pancasila, UUD 45, punya integritas,priadi yang kuat juju dan adil. Dan dilarang untuk anggota parpol (sekurangnya lima tahun), berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS dan KPPS, sehat jasmani rohani dan bebas narkoba, berpendidikan paling rendah SMA sederajat, tidak pernah melakukan tindak pidana yang diancam pidana lima tahun penjara.
Adapun jadwal nya pendaftaran dimulai pada 18 Desember 2022 mendatang. Dalam siaran pers KPU Sulut pada media, ditegaskan bahwa para calon yang berminat bisa melihat kelengkapan ke www.sulut.kpu.go.id atau melalui media sosial KPU Sulut di IG, faebook dan twitter serta youtube. (graceywakary)