KPU Sulut Resmi Umumkan DCT Anggota DPRD Sulut Dalam Pemilu Tahun 2024

ADVETORIAL

MANADO, 9 NOVEMBER 2023 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut),pagi tadi resmi mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT), dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Sulut dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.

Bacaan Lainnya

 

Pengumumaan ini, bernomor 411/PL.01.4-Pu/7/2/2023, yang dikeluarkan di Manado dan ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Sulut, Kenly Meydy Poluan pagi tadi. Diumumkannya DCT ini oleh KPU Sulut, bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan Kabupaten/Kota,  dan berdasarkan Keputusan KPU Sulut Nomor 99 Tahun 2023 tentang DCT Anggota DPRD Sulut dalam Pemilu Tahun 2024, tanggal 3 November 2023.

Baca juga  Perda APBD Minut 2021 Disetujui Pjs Bupati Banjir Ucapan Terimakasih

 

 

KPU Sulut, mengumumkan DCT Anggota DPRD Sulut, dan persentase keterwakilan perempuan dalam DCT, sebagaimana terlampir. Data lengkap calon tetap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara dapat dilihat melalui portal publikasi https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu. Berikut sebagaian daftar DCT Angota DPRD Sulut, yang diterima MANADONES. (*)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *