TAHUNA, 29 DESEMBER 2023—Lanal Tahuna, melalui Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan (Pam) Natal dan Tahun Baru (Nataru), pada 26 Desember lalu, berhasil menggagalkan pengiriman minuman keras (miras), tak bermerek yang diduga cap tikus (CT).
Danlanal Tahuna, Kolonel Laut (P) Mohamad Bayu Pranoto SH MTr Hanla MM CTMP, pada media menjelaskan CT yang disita sebanyak 175,9 Liter, dalam kapal penumpang yang menuju ke Manado pada pukul 03.30 Wita. Penemuan miras illegal CT ini menurutnya telah dikemas dalam 6 kardus besar berisi 120 Liter, 4 kardus kecil berisi 40 Liter, 19 botol 600 ML berisi 11,4 Liter, 3 Botol 1,5 ML dengan isi 4,5 Liter serta 1 drigen 20 Liter.
Pranoto kemudian menjelaskan operasi terus dilakukan Lanal Tahuna untul mencegah peredaran barang – barang terlarang sesuai amanat Undang-undang. “Tugas pokok yang diemban Lanal Tahuna berdasarkan amanat undang – undang, serta meneruskan perintah Komando Atas untuk lebih aktif melakukan operasi sepanjang tahun,” jelasnya. Saat ini, barang bukti ratusan liter miras tradisional berjenis cap tikus diamankan di Mako Lanal Tahuna untuk pendalaman dan penelusuran kepemilikan dan atau pelaku yang bertanggung jawab terkait pengiriman miras dimaksud. (Ryansengala)





