Ardiles Cs Pantau Percetakan Perdana Logistik Pilkada Sulut di Jatim

Bawaslu Sulut saat berada di Pasuruan kemarin, untuk melihat langsung proses percetakan logistik utama berupa surat suara, bersama KPU Sulut.

MANADO, 7 OKTOBER 2024 – Proses percetakan perdana logistik utama, surat suara yang akan digunakan saat Pilkada 2024, oleh perusahaan percetakan PT Inpera Pratama Indonesia disaksikan langsung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi utara (Sulut), dan Bawaslu Sulut.

 

Bacaan Lainnya

Perusahaan percetakan yang ada di Pasuruan, Jawa Timur, mulai melakukan proses percetakan pada Minggu (6/10) kemarin. Kehadiran Bawaslu Sulut, diterangkan oleh Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh adalah melakukan pengawasan terhadap proses percetakan logistik, dalam rangka memastikan kesuaian prosedur yang dilakukan oleh jajaran KPU dan perusahaan penyedia. “Percetakan logistik sudah dimulai, ada beberapa point penting dalam pengadaan logistik ini yang harus dipastikan oleh Bawaslu seperti tepat prosedur, kemudian tepat waktu, tepat jenis dan tepat jumlah,” ungkap Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh seperti dikutip dalam siaran pers Bawaslu yang diterima MANADONES.

Baca juga  KPU RI Optimistis PKPU Tahapan Pemilu 2024 Segera Diundangkan

 

Selain itu, dijelaskan juga oleh Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat Bawaslu Sulut, Erwin Sumampouw Bawaslu harus memastikan ketepatan prosedur pengadaan logistik karena ada konsekuensi hukum yang harus diperhatikan bersama. Ini disebutnya sesuai dengan Pasal 190A UU 10/16 Tentang Kepala Daerah, bahwa Penyelenggara Pemilihan atau perusahaan yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum merubah jumlah surat suara yang dicetak sesuai dengan DPT ditambah dengan 2,5% dari jumlah Pemilih tetap sebagai cadangan yang ditetapkan KPU, maka dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan dan denda paling sedikit Rp500 juta, dan paling banyak Rp7.5 miliar.

Baca juga  Pelatih Minta Republik Ceko Waspadai Lini Serang Georgia

 

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Sulut Steffen Linu ikut menambahkan, dalam rangka pencegahan pihaknya (Bawaslu) intens melakukan koordinasi bersama jajaran KPU di daerah. “Bawaslu Sulut terus melakukan koordinasi bersama jajaran KPU di daerah sebagai langkah pencegahan untuk menjaga pengadaan logistik yang dilakukan hingga distribusi nanti sesuai dengan prosedur yang telah diatur,” tambahnya. (graceywakary)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *