MANADO, 19, AGUSTUS 2026 — Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (FH Unsrat) Manado memperingati puncak Dies Natalis ke-68.
Momentum pertambahan usia ini ditegaskan sebagai pijakan strategis untuk terus memperkuat reputasi akademik serta meningkatkan kontribusi nyata dalam penegakan hukum dan pembangunan daerah.
Pelaksana Tugas (Plt.) Rektor Unsrat yang diwakili Wakil Rektor Bidang Administrasi Keuangan dan Umum, Prof. Dr. Roike Montolalu, S.Pi., M.Sc., menyampaikan bahwa peringatan 68 tahun ini bukan sekadar seremoni rutin, melainkan refleksi perjalanan panjang sebuah institusi pencetak praktisi dan pakar hukum terkemuka.
“Usia 68 tahun menjadi momentum bagi Fakultas Hukum untuk semakin memperkuat reputasi akademiknya. Kita tidak sekadar memperingatinya, tapi kita sedang merayakan perjalanan sebuah institusi yang telah mendidik insan hukum, membangun pemikiran hukum, serta memberi kontribusi bagi penegakan hukum, pembangunan daerah, dan kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegas Prof. Roike dalam sambutannya.
Apresiasi dan harapan serupa disampaikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Gubernur Sulawesi Utara melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Setdaprov Sulut, Christian Talumepa, S.H., M.H., mendorong FH Unsrat untuk memantapkan posisinya sebagai kiblat pengembangan ilmu hukum di kawasan timur Indonesia.
“Gubernur berharap Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi terus memperkuat perannya sebagai pusat pendidikan, penelitian, dan pengembangan ilmu hukum di kawasan Indonesia Timur, serta semakin dekat dengan kebutuhan pembangunan daerah,” ujar Talumepa.
Ia juga mengajak seluruh sivitas akademika untuk terus berkolaborasi. “Gubernur mengajak kita terus bergerak, berkolaborasi, dan berkarya, sehingga Fakultas Hukum Unsrat semakin unggul, dipercaya, dan memberi dampak besar bagi Sulawesi Utara maupun Indonesia,” tambahnya.
Rangkaian acara puncak Dies Natalis ke-68 tersebut turut diisi dengan orasi ilmiah oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H. Dalam paparannya, ia mengupas tuntas materi bertajuk “Praksis Keadilan Keperdataan dalam Transformasi Jaksa Pengacara Negara Menuju Advocaat General”, yang menyoroti arah pembaruan peran strategis kejaksaan dalam tata hukum perdata nasional. (graceywakary)





