Soal Pengurangan Ekspor Gas, Bahlil: RI Negara yang Menghargai Kontrak

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia (kedua kanan) dan Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji (kedua kiri) di Jakarta, Senin (26/10/2026). (ANTARA/AMuzdaffar Fauzan)

 

 

Bacaan Lainnya

 

 

 

JAKARTA, 26 OKTOBER 2026 (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia menegaskan Indonesia merupakan negara yang menghargai kontrak menyusul pengurangan ekspor gas ke negara tetangga sebesar 31 MMBTUD, yang disebutnya masih berada dalam batas minimum sehingga tidak melanggar kesepakatan.

 

“Atas arahan Bapak Presiden Prabowo, negara kita adalah negara yang menghargai kontrak, aturan. Jadi jangan ajari Indonesia terhadap komitmen untuk menjaga, menghargai kontrak,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Senin. Ia menjelaskan total ekspor gas pipa Indonesia ke Singapura dari Laut Natuna dan Sumatera mencapai 409,55 MMBTUD. Sementara itu, pengurangan pasokan sebesar 31 MMBTUD atau sekitar 8 persen dari total ekspor tersebut.

Baca juga  Menkes Janjikan Bantu RS Wangaya Denpasar Perbaikan Akibat Banjir

 

Menurut Bahlil, pengurangan itu masih berada dalam batas minimum pasokan yang diatur dalam kontrak. “31 MM(BTUD) yang kita potong sebagian itu masih dalam batas kontrak minimum. Batas kontrak minimum kita itu adalah sekitar 91-92 (persen), dan kita baru sekitar 8 persen, kecuali kita potong 10 persen, nah itu baru kita melanggar kontrak,” ujarnya.

 

Bahlil menjelaskan, pengurangan pasokan gas tersebut dilakukan karena adanya kegiatan pemeliharaan, serta meningkatnya kebutuhan gas di dalam negeri. Ia menegaskan pemerintah perlu memprioritaskan kebutuhan domestik. Selain gas pipa, ia menyampaikan Indonesia juga memasok gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) ke Singapura sebanyak sekitar 146 kargo.

 

Bahlil menegaskan pemerintah tetap berpegang pada ketentuan kontrak dan belum melihat adanya pelanggaran dalam pengurangan pasokan tersebut. “Saya mau sampaikan bahwa di dalam kontrak yang ada, itu ada batas minimum yang harus disuplai. Dari apa yang terjadi ini kita belum melewati batas minimum. Belum ada. Jadi belum ada pelanggaran di situ,” ujarnya.

Baca juga  Presiden Prabowo Hadiri Peluncuran Dewan Perdamaian Gaza di Davos

 

Oleh Ahmad Muzdaffar Fauzan

Editor :

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *