MANADO, 27 OKTOBER 2026 — Aparat Ditresnarkoba Polda Sulawesi Utara (Sulut), berhasil melancarkan operasi penggerebekan di Kelurahan Bumi Beringin, Kecamatan Wenang, Kota Manado, pada Minggu (25/10/2026) dini hari.
Dalam penggerebekan tersebut, tiga orang terduga pelaku berinisial DB, JE, dan DL berhasil ditangkap bersama total barang bukti 110 paket sabu.
Dalam rilis pengungkapan kasus digelar di Gedung Ditresnarkoba Polda Sulut pada Selasa siang tadi oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Endrastiawan Setyowibowo, dan Dirresnarkoba Kombes Pol Yandrie Makaminan diungkap bahwa awalnya petugas mencegat DB dan JE di Jalan 17 Agustus sekitar pukul 03.00 WITA.
Dan ditangannya petugas menyita 30 paket sabu yang dibungkus plastik klip dan lakban. “Berdasarkan hasil pengembangan, sekitar pukul 03.30 WITA petugas menggeledah kos DB di Kelurahan Bumi Beringin. Di sana ditemukan 78 paket sabu kecil dan seorang terduga pelaku lain berinisial DL yang membawa 2 paket tambahan,” kata Yandrie.
Polda Sulut menegaskan bahwa proses hukum terhadap para pelaku akan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Polisi juga terus mengembangkan penyidikan untuk membongkar jaringan pemasok utama barang haram tersebut. (graceywakary)






