MANADO – Antusias warga negara Indonesia (WNI) yang berdiam di luar negeri (LN), untuk ikut serta dalam pesta demokrasi memilih pemimpin negeri dan wakil rakyat yang akan duduk dalam parlemen sangat luar biasa.
Termasuk para WNI berdarah kawanua, seperti yang diungkapkan oleh Rocky Rogaga warga Molas Manado yang kini berdiam di Osaka, bahwa dirinya tidak ingin ketinggalan untuk menyalurkan hak dan kewajibannya sebagai WNI. malah sejak pukul 07.00 Wita, pria yang dikenal sebagai salah satu guide kenamaan Sulawesi Utara (Sulut) ini sudah mengantri di Kedutaan Indonesia yang ada di Tokyo. “Suara saya sangat berharga untuk pembangunan bangsa. Jadi saya tidak mau golput. Saya ingin memilih, memilih pemimpin yang terbaik untuk Indonesia” kata ayah satu putri ini pada Manadones.

Bukan hanya dirinya saja yang mengantri di Kedutaan, banyak WNI lainnya yang berasal dari provinsi berbeda juga tidak ingin melewatkan moment berharga lima tahunan ini. Para Kawanua ini juga mengaku tidak ingin golongan putih alias Golput alias tidak mencoblos. “Ini untuk pembangunan kita, saya ingin pemimpin saya adalah pemimpin yang baik dan sesuai pilihan saya. Pemilu kali ini, kita benar benar diberikan pilihan yang sesuai. Baik Presiden dan wakil rakyatnya,” kata Jacklin Tampi warga Tondano yang kini menetap di Kuala Lumpur, Malaysia.
Walau disebut TPS di Malaysia, Kuala Lumpur sempat bermasalah, namun hal ini tidak menyurutkan niat Tampi tetap memilih alias mencoblos. Antusias menetapkan pilihan, dalam Pemilu 2019 ini terlihat juga di Swiss, Christin Hadingrat yang keturunan Tonsea ini mengaku bangga bisa mendapatkan tinta biru di kelingkingnya, tanda telah memberikan hak pilihnya pada pemilu ini. Duta Besar Indonesia untuk Filipina, Sinyo Harry Sarundajang dan ibu juga tidak ketinggalan memberikan suara mereka pada pesta demokrasi.

Proses Pemilu 2019 khusus WNI yang ada di luar negeri memang digelar lebih dahulu, ini sesuai dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum ( KPU) melalui Surat Keputusan (SK) KPU No. 644/2019 dimana early voting dilakukan mulai tanggal 8-14 April 2019.
Walau lebih dahulu menyalurkan aspirasi mereka, namun proses penghitungan suaranya dilakukan secara serentak bersamaan dengan penghitungan di dalam negeri. Nantinya, hasil penghitungan suara pemilu luar negeri yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) baru dapat diketahui setelah proses penghitungan suara 17 April 2019 selesai. (*)





