AIRMADIDI — Bupati Minahasa Utara (Minut), Vonnie Anneke Panambunan (VAP) kembali menegaskan pada masyarakat untuk tetap berdiam diri di rumah sebagai antisipasi penyebaran virus korona atau yang kini disebut Corona Virus Disease 19 (Covid-19).
Tidak hanya itu saja, bupati pilihan rakyat ini juga meminta aparat untuk tegas menindak adanya kegiatan yang menyebabkan terjadinya pengumpulan massa. “Sesuai petunjuk dan pedoman penanganan penyebaran Covid-19 di pusat, kita diminta menjaga jarak dan tidak menyebabkan adanya massa berlebihan. Untuk itulah kami, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara bekerja sama pada aparat Polres Minut untuk adanya penindakan dan sosialisasi pada masyarakat kita,” jelas VAP dalam rapat koordinasi yang digelar siang kemarin (1/4), dan dihadiri langsung oleh Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau, Kajari Minut Fanny Widyastuti, bersama perwira Kodim 1310 Bitung-Minut dan OPD MInut. Dalam rapat yang digelar di ruang kerja bupati Kantor Bupati Minut, Bupati VAP juga mengajak para peserta rapat untuk membahas perkembangan dan langkah yang akan diambil terkait virus yang kini menjadi wabah di dunia. “Semua kebijakan yang kita ambil harus berdasarkan Keputusan Presiden RI nomor 11 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020,” katanya.
VAP juga meminta OPD untuk ikut melakukan sosialisasi pada masyarakat Minut untuk menaati aturan pemerintah, karena pemerintah adalah wakil Allah, ujar wanita tegas yang enerjik ini. “Jadi bagi yang tidak berkepentingan dan sangat penting untuk keluar rumah, mohon jangan sampai keluar. Dan harus menjaga kesehatan serta memperhatikan kebersihan diri dan lingkungan masing-masing. Dan yang paling utama berdoa kepada Tuhan agar terhindar dari virus Covid – 19 ini,” jelasnya.
Pemilik DB 1F ini, juga berharap warga disiplin ikut mendukung semua program pemerintah selain adanya upaya untuk pencegahan Covid-19 yang terus dilakukan dan Pemkab Minut selain kebijaka memberikan bantuan bahan makanan bagi warga yang kurang mampu.(gracey Wakary)