Presiden Joko Widodo Pastikan Penggunaan Listrik 450 VA Tidak Dihapus

Tidak akan adanya penghapusan pelanggan PLN untuk daya 450 VA, ditegaskan oleh Presiden RI Joko Widodo usai meresmikan Jalan Tol Cibitung – Cilincing pada pagi tadi di Gerbang Tol Gabus, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar). (foto: sekkab ri)

JAKARTA, 20 SEPTEMBER 2022 – Rencana, akan dihapusnya golongan pelanggan listrik daya 45O Volt Amphere (VA), dan  dialihkan ke daya 900 VA, oleh pemerintah, ditepis oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

 

Bacaan Lainnya

Presiden dengan tegas menyatakan, pemerintah tidak menghapuskan atau mengalihkan  golongan pelanggan listrik dengan daya 450 VA ke 900 VA. “Tidak ada penghapusan untuk yang 450 VA, tidak ada juga perubahan dari 450 VA ke 900 VA,” tegas presiden pilihan rakyat RI ini, usai meresmikan Jalan Tol Cibitung – Cilincing pada pagi tadi di Gerbang Tol Gabus, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar), seperti dikutip MANADONES dalam siaran pers Sekkab RI siang tadi.

Baca juga  Lanal Tahuna Gelar Serbuan Vaksinasi Covid 19

 

Mantan Wali Kota Solo inipun, meminta agar masyarakat tidak resah, serta menyebutkan pemerintah tetap memberikan subsidi bagi pelanggan listrik 450 VA.

 

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyatakan wacana penghapusan dan pengalihan dinilai kurang tepat diimplementasikan saat ini lantaran peningkatan ke daya listrik 900 VA berpotensi meningkatkan penggunaan listrik yang selaras dengan peningkatan biaya.

 

“Kalau daya listrik naik pasti akan ada dampaknya. Otomatis pembayarannya yang mengikuti 900 VA. Nah itu kan enggak jelas, apalagi dikemukakan pada saat-saat seperti ini. Jadi sensitif,” ujar Arifin dikutip dari laman Kementerian ESDM.

 

Untuk diketahui, PT PLN (Persero) melakukan penyesuaian tarif tenaga listrik kepada pelanggan rumah tangga mampu nonsubsidi golongan 3.500 VA ke atas. Hal tersebut tertuang dalam Surat Menteri ESDM No. T-162/TL.04/MEM.L/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (periode Juli–September 2022).

Baca juga  Larangan Menjual Rokok Eceran

 

Dikutip dari siaran pers PT PLN (Persero), pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 3.500 VA, bisnis dan industri, tidak mengalami perubahan tarif. Adapun tujuan dari penyesuaian tarif ini dilakukan guna mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan di mana kompensasi diberikan kepada masyarakat yang berhak. (gracey wakary)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *