MANADO, 11 SEPTEMBER 2026 – Hadirnya Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026, di kawasan daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar di Indonesia atau daerah 3T, yang ada di Provinsi Sulawesi utara (Sulut), mendapat tanggapan positif dari akademisi sekaligus dosen di Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Dr. Donna O Setiabudhi. SH, MH.
Ajang kolaborasi dari Bank Indonesia (BI) dan TNI AL ini disebutnya sebagai langkah tegas pemerintah, sekaligus membuktikan bahwa negara hadir dalam menjaga kedaulatan NKRI, melalui kegiatan ekonomi dengan penukaran uang Rupiah. “Ini bukti nyata hadirnya negara di pelosok nusantara, tidak lagi hanya sebatas bendera dan bangunan pemerintahan,” kata lulusan doktor (S3) di Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar ini.
Diterangkan Donna, kolaborasi terbaik antara BI dan TNI AL, dalam menjaga pintu gerbang Indonesia, melalui kehadiran mata uang nasional, Rupiah di pelosok NKRI, sangat tepat. Dan menjadi tindakan nyata kedaulatan ekonomi Indonesia melalui penggunan Rupiah sebagai bukti hadirnya negara Indonesia.
Sementara pakar Hukum Tata Negara dari Sulut, Toar Palilingan SH juga mengungkapkanPeristiwa lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan pada 2002 lalu, adalah contoh minimnya penggunaan simbol-simbol kehadiran negara Indonesia, seperti Rupiah dalam aktivitas ekonomi masyarakat di dua pulau yang kini jadi bagian negara tetangga kita. Dia pun berharap, hadirnya ERB ini menjadi bagian yang tak putus dari dukungan BI dan TNI AL dalam menjaga kedaulatan negara Indonesia.
Kepala BI Kantor Perwakilan (KPw) Sulut, Joko Supratikto menjelaskan hadirnya ERB melalui Penetapan Presiden No.27/1965 tanggal 13 Desember 1965, dan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Rupiah wajib digunakan dalam setiap transaksi di wilayah NKRI. “ERB ini, sudah dilakukan sejak 2012 lalu, melalui dukungan KRI dan aparat pertahanan mereka saat pendistribusian Rupiah ke 3T, dan Sulut masuk dalam jangkauan,” jelasnya. (gracey wakary)






