AIRMADIDI – Proses pemilihan kepala daerah (Pilkada), sebentar lagi akan di gelar di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), untuk itu pemerintah daerah setempat serius untuk mendukung penuh.
Ini dibuktikan, dengan dialokasikannya anggaran dan hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minut untuk penyelenggaraan kesiapan Pilkada 2020 nanti. Dana hibah ini sendiri diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Minut dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minut.
Bupati Vonnie Aneke Panambunan (VAP), menjelaskan bahwa dana ini sudah dianggarkan dalam APBD Minut. “Ini komitmen Pemda pada aturan yang mewajibkan ketersediaan anggaran pada APBD Kabupaten untuk penyelenggaraan Pilkada,” terangnya usai menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada KPU dan Bawaslu Minut pada Selasa sore lalu ( 01/10).
“Dana hibah ini memang sudah diatur dalam APBD Minut dan kami ingin penyelengaraan Pilkada 2020 berlangsung aman dan sesuai prosedur,” tambah Kabag Humas Pemkab Minut, Cresto Palandi pada media. (gracey wakary)