Para peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang kini dikenal dengan nama BPJAMSOSTEK tidak perlu khawatir dengan dana kepesertaan yang mereka setor, karena status dana tersebut aman.
Ini ditegaskan langsung oleh Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJAMSOSTEK, Irvansyah Utoh Banja dalam rilis yang dikirim pada Manadones, yang menyebut dana jaminan sosial ketenagakerjaan yang dikelola oleh BPJAMSOSTEK, dikeloa dengan baik dan sesuai prosedur dengan operasionalnya diawasi oleh lembaga pengawas yang kredibel seperti BPK, OJK, KPK, dan KAP (Kantor Akuntan Publik). “Keuangan kami dan selalu meraih opini Wajar Tanpa Pnegecualian (WTP). Selain itu, sesuai dengan UU No. 24 tahun 2011 tentang BPJS, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan juga memantau langsung kegiatan operasional, termasuk perihal penempatan dana investasi,” jelas Utoh.
Ini sebutnya, untuk memberikan klarifikasi dan rasa percaya pada warga pada BPJAMSOSTEK, dan sekaligus menjamin tidak adanya kong kalingkong penggunaan dana ini. Sementara, untuk adanya kenaikan manfaat BPJAMSOSTEK tanpa penyesuaian iuran, yang diantaranya berupa kenaikan manfaat beasiswa 1350% dan total santunan kematian sebesar 75%, disebabkan karena pengelolaan dana BPJAMSOSTEK dilakukan berdasarkan regulasi yang ketat dan mengedepankan prinsip governance. “”Penempatan dana BPJAMSOSTEK hanya diperbolehkan pada instrumen dan batasan investasi yang ditetapkan dalam PP No. 99 tahun 2013 dan PP No. 55 tahun 2015, selain itu peraturan dari OJK pada POJK Nomor 1 tahun 2016 juga membatasi penempatan saham BPJAMSOSTEK seperti pada Surat Berharga Negara (SBN)”, terang Utoh.
Saat ini, total dana kelolaan BPJAMSOSTEK sebesar Rp431,7 Triliun, yang meningkat sebesar 18,3% dari kelolaan dana tahun 2019. Alokasi dana tersebut pada Surat Utang sebesar 60%, saham 19%, deposito 11%, reksadana 9%, dan investasi langsung 1%”, tuturnya.
Kinerja pengelolaan portolofolio saham BPJAMSOSTEK selama tahun 2019 menunjukkan return total mencapai 7,6% atau lebih tinggi dari kinerja IHSG yang mencapai 1,7%. Utoh berharap, masyarakat dapat meyakini dana BPJAMSOSTEK aman dan akan selalu berusaha untuk transparan. (graceywakary)