AIRMADIDI — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara menggelar rapat dalam kantor sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari Bawaslu, Polres, dan Kejaksaan Negeri Minut, pagi tadi.
“Rapat bersama ini merupakan salah satu antisipasi kita semua apabila tiba-tiba ada temuan atau hal-hal yang berhubungan dengan pelanggaran dalam Pilkada pada 9 Desember nanti, ” ungkap Komisioner Bawaslu Minut, Rocky M. Ambar. Menurut, Pimpinan Bawaslu Minut Divisi Penegakan Hukum dan Penyelesaian Sengketa ini, tujuan rapat ini adalah pembentukan sentra Gakkumdu. “Dimana peran Gakkumdu adalah untuk penyelarasan atau mempunyai pemahaman yang sama dalam melakukan penanganan pelanggaran khususnya dugaan pelanggaran pidana. Kami harap kita mempunyai pemahaman yang sama dalam melakukan penanganan pelanggaran, khususnya dugaan pelanggaran pidana, mengingat penanganan pelanggaran pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati hanya mempunyai beberapa hari dan sudah harus ada putusan. Terlebih khusus dalam penindakan pidana pemilu,” jelasnya.
Bawaslu Minut sendiri mulai terlihat aktif sejak pekan lalu, ini usai ditetapkannya jadwal Pilkada Sulut ke 9 Desember 2020 mendatang.(graceywakary)