Bawaslu Minut Belum Temukan Pelanggaran di 9 Desember

AIRMADIDI — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minahasa utara (Minut), hingga hari ini belum menemukan dan menerima laporan adanya dugaan pelanggaran pelaksanaan atau penyimpangan saat berlangsungnya proses pemunggutan suara pada 9 Desember lalu.

Ini dijelaskan oleh salah satu Komisioner Bawaslu Minut, Rocky Ambar pada MANADONES pagi tadi. Laporan dugaan pelanggatan yang dilakukan dan yang terjadi di 476 TPS se Minut hingga Jumat (11/12) pagi ini, belum diterima. “Sampai hari ini, kami Bawaslu Minut belum menerima adanya laporan dugaan pelanggaran dalam proses pungut hitung pada 9 Desember lalu. Tetapi, terkait dengan temuan dugaan pelanggaran sampai hari ini kami masih melakukan kajian atas LHP dari setiap Pengawas TPS yang disampaikan ke Pengawas kecamatan,” jelas Ambar.

Bacaan Lainnya
Baca juga  Jalan Desa Kaweruan Likupang Selatan Minut Alami Longsor

Dia juga menyebut bahwa Bawaslu akan mengambil tindakan tegas, jika dalam hasil pengawasan dan kajian hukum terdapat dugaan pelanggaran dalam bentuk apapun. “Kami akan ambil langkah panindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya. (graceywakary)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *