Hari Ini Bawaslu Minut Tertibkan 29 APK

Sebanyak, 29 Alat Peraga Kampanye (APK), milik pasangan calon (Paslon) peserta Pilkada 2020 sejak pagi tadi (16/10) berhasil ditertibkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Minahasa Utara (Minut) bersama satuan dari Dinas perhubungan Minut, Sat Pol PP Minut dan aparat TNI/Polri.

Diterangkan oleh Kordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Minut, Rahman Ismail bahwa imbauan untuk penertiban APK ini sudah dilakukan sejak akhir bulan lalu. Dimana, Bawaslu Minut meminta agar para paslon, partai pendukung dan massa pendukung bisa membersihkan sendiri APK yang mereka buat dan disebarkan di kecamatan dan jalan jalan yang ada di Minut. “Karena masih ada yang belum dibersihkan hingga kini. Maka, kami bersama tim dari pemkab dan TNI Polri ikut membersihkannya. Teknis dalam penertiban akan dilakukan oleh Sat Pol-PP. Aparat keamanan akan membacup pelaksanaan ini,” ujar Rahman, sembari mengucapkan terima kasih kepada bapak Pjs Bupati Minut, Clay Dondokambey, Kapolres AKBP Grace Rahakbau, Dandim 1310 Bitung  serta seluruh pihak yang ikut terlibat dalam proses yang berakhir sore tadi.

Bacaan Lainnya
Baca juga  Demi Geliatkan Ekonomi Kerakyatan Bupati JG Targetkan Vaksinasi di Minut Lewati Angka 50 Persen

Selain itu, Rahman juga merinci APK yang ditertibkan di kawasan Airmadidi berupa 20 baliho dari Cagub Sulut Vonnie Aneke Panambunan, 6 baliho dari Cabup Shintia Gelly Rumumpe, 1 baliho milik Cabup Joune Ganda, 1 baloho dari paslon Sompie Singal dan Joppi Lengkong dan 1 baliho dari Lucia Tambani. (graceywakary)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *