BPJS Ketenagakerjaan Segera Hadirkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan

MANADO, 8 MARET 2021 — BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK, akan menghadirkan satu program jamina baru bagi para non — ASN.

Kabar gembira ini, dikatakan langsung oleh Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku, Arief Budiarto, usai penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama, antara Pemkab Kepulauan Sangihe dan BPJS Ketenagakerjaan Terkait Perlindungan Program BPJAMSOSTEK bagi Pekerja formal dan informal di Kabupaten Sangihe, malam tadi di Four Point Hotel Manado. “Program ini akan segera kami kenalkan ke publik. Tujuannya, adalah untuk para pekerja agar tidak terpuruk dana memiliki modal untuk melakukan usaha baru. Karena di program terbaru ini akan ada pelatihannya juga,” kata Arief didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado, Hendrayanto.

Bacaan Lainnya
Baca juga  Kaspersky Temukan Skema Penipuan Baru yang Menyasar Bisnis Perhotelan

Arief juga menyebut program baru yang akan dikenalkan ke publik dalam waktu dekat ini, sesuai dengan UU nomor 40 Tahun 2004. Seperti diketahui, hingga kini ada empat program jaminan BPJS Ketenagakerjaan meliputi perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). (graceywakary)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *