Rapid Test Gratis di Puskesmas Manganitu untukLayanan Administrasi

TAHUNA, 24 AGUSTUS 2021 — Usai, keluhan warga atas layanan dari Puskes Manganitu, yang mewajibkan adanya bukti telah divaksin agar bisa terlayani secara administratif, membuat Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sangihe pun angkat bicara dan meluruskan hal ini.

Kepala Dinas kesehatan (Kadinkes) Kabupaten kepulauan Sangihe, dr Joppy Thungari kepada MANADONES menerangkan, untuk pelayanan administrasi SKBS di puskesmas Manganitu, bagi masyarakat yang belum di vaksin akan tetap mendapatkan pelayanan, tetapi akan di arahkan untuk pemeriksaan rapid test dahulu secara gratis di puskesmas Manganitu. “Saya sudah koordinasikan dengan Kepala Puskesmas Manganitu, tetap harus mendapatkan pelayanan walaupun tidak memiliki sertifikasi vaksin Covid-19 atau belum di vaksin, tetapi harus dengan pemeriksaan Rapid test dahulu, dikarenakan Rapid test adalah bagian dari kepengurusan administrasi SKBS dan nanti setelah hasilnya negatif barulah SKBS akan di keluarkan,” kata Thungari.

Bacaan Lainnya
Baca juga  Seriusi Pengelolaan Sampah Sangihe Bupati Tamuntuan ke Surabaya

Dirinya juga menambahkan, Rapid test gratis yang di sediakan di puskesmas Manganitu adalah bentuk kelonggaran pelayanan administrasi SKBS kepada masyarakat yang tidak memiliki sertifikasi Vaksin covid-19. “Ada kelonggarannya, yakni jika masyarakat yang tidak memiliki sertifikasi Covid-19 maka Rapid test dahulu secara gratis, pasti SKBS tetap di keluarkan,” jelas Thungari sembari juga berharap kepada seluruh nakes di Sangihe untuk lebih humanis lagi kepada setiap masyarakat yang datang untuk mengurus Administrasi apapun. (Ryansengala)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *