Pemkab Sangihe Pecahkan Rekor Muri untuk Masamper Masal Terbanyak

Pemkab Sangihe yang berhasil pecahkan rekor MURI pagi tadi untuk Masamper terbanyak.

TAHUNA, 18 AGUSTUS 2022 – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe pagi tadi resmi memecahkan rekor nasional untuk masamper terbanyak.

 

Bacaan Lainnya

Tidak tanggung tanggung, tarian adat untuk bergembira ini diikuti oleh 6.921 warga Sangihe di Tahuna pagi tadi, langsung tercatat di Museum Rekor Indonesia (MURI), sebagai Masamper dengan peserta terbanyak se – Indonesia.

 

Bupati Sangihe dr Rinny Tamuntuan saat membuka agenda akbar ini, mengapresiasi semua elemen yang terlibat demi suksesnya Masamper massal. “Tentu secara khusus kami selaku pemerintah daerah kabupaten sangihe menyampaikan terima kasih kepada seluruh warga Sangihe, yang turut hadir mengsukseskan dan mendukung kelancaran acara masamper masal demi memecahkan rekor muri,” ungkap Tamuntuan

Baca juga  Ferdy Sondakh Serahkan Penilaian Kelayakan Caleg ke Masyarakat Sangihe Kinerjanya

 

Bupati Sangihe dr Rinny Tamuntuan didampingi Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Silangen menerima piagam MURI tadi pagi.

Lanjut Tamuntuan capaian ini, selain sebagai hadiah HUT ke –77 RI, juga merupakan keberhasilan yang patut dibanggakan, serta semua dipersembahkan kepada warga Sangihe atas adat dan budaya yang luar biasa.”Selain rekor muri, kami juga akan menandai bahwa setiap tanggal 18 Agustus, akan dijadikan dan diperingati sebagai hari Masamper bagi Kabupaten Sangihe, sehingga untuk tahun-tahun yang akan datang akan terus dilaksanakan,” kata Tamuntuan pada media. Tamuntuan juga menambahkan selain budaya Masamper, ada juga musik Tagonggong dan musik Lide yang sudah dipatenkan menjadi hak milik kabupaten Sangihe.

 

Seperti diketahui, Masamper sendiri sudah makin ikenal sebagai salah satu atraksi budaya, tidak hanya di Sangihe, namun sudah sampai pada provinsi, nasional bahkan internasional dalam beberapa kegiatan selalu melaksanakan kesenian Masamper. Baru-baru ini, Masamper juga sudah dipatenkan menjadi hak milik Kabupaten Sangihe oleh Kementrian Hukum Dan HAM Sulawesi Utara, agar budaya masamper tidak dapat diklaim oleh daerah lain.

Baca juga  Ahli Waris Mendiang Ketua MTK Likuang di Sangihe Terima Santunan BPJAMSOSTEK

 

Turut hadir pada agenda Masamper masal ini, Tim Penilai Rekor Muri Indonesia, Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andy Silangen, Sekretaris Daerah Kabupaten Sangihe Harry Wolff, Jajaran DPRD Kabupaten Sangihe, Forkopimda Kabupaten Sangihe, Badan Bembina adat, ASN, P3K, THL, Para Siswa, serta warga Sangihe.  (Ryansengala)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *