TAHUNA, 18 AGUSTUS 2023 – Sebanyak, 99 warga binaan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas II B Tahuna, Kamis kemarin (17/8), menerima remisi langsung dari Presiden Joko Widodo, yang diserahkan oleh Pj Bupati Sangihe dr Rinny Tamuntuan.
Pada agenda yang merupakan serangkaian kegiatan perayaan HUT ke—78 Kemerdekaan RI, Pj Bupati Perempuan ini didampingi Kepala Lapas Kelas IIB Tahuna, Suharno, menyerahkan secara langsung SK Remisi Umum kepada dua warga binaan.
Dalam Sambutanya, Rinny Tamuntuan membacakan amanat Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly Bertepatan dengan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia. “Pemerintah pada hari ini memberikan remisi kepada 175.510 orang Narapidana teridiri dari yang mendapat Remisi Umum I (pengurangan sebagian) sebanyak 172.904 orang, dan yang mendapat Remisi Umum II, di mana setelah mendapatkan Remisi ini dinyatakan langsung bebas sebanyak 2.606 orang,” Kata Tamuntuan
Sementara itu, Suharno Kepala Lapas Kelas IIB Tahuna mengatakan bahwa penyerahan remisi umum ini disambut bahagia oleh warga binaan. “Hari ini sejumlah 98 orang Narapidana mendapatkan Remisi Umum I dan 1 orang Narapidana mendapatkan Remisi Umum II. Ini merupakan suatu keberhasilan dalam rangka pembinaan, karena pembinaan kami mengedepankan kekeluargaan dan mewujudkan warga binaan agar bisa tertib, taat hukum, memiliki keterampilan dan siap untuk kembali kekeluarga serta masyarakat seutuhnya dan berguna bagi pembangunan bangsa ini,” ungkap Kalapas.
Lebih lanjut jelas Suharno, Untuk Narapidana yang mendapatkan Remisi Umum yakni pengurangan hukuman dari 1 hingga 6 bulan dan sebagai pembina saya merasa bangga, artinya pembinaan kami berhasil sehingga mereka bisa mendapatkan remisi. (Ryansengala)





