KPU Sulut Wajibkan Tiga Pasangan Calon Gubernur dan Wagub Perbaiki Dokumen ini

KPU Sulut kegiatan sore tadi, bersama perwakilan para calon.

MANADO, 6 SEPTEMBER 2024 – Komisi Pemilihan Umum Sulawesi utara (Sulut), sore kemarin resmi menyerahkan Berita Acara Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub), pada perwakilan yang resmi yang ditunjuk.

 

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan formal ini, Ketua KPU Sulut Kenly Poluan didampingi anggota KPU Sulut lainnya Salman Saelangi, Awaluddin Umbola dan Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda menjelaskan bahwa dokumen administrasi dari tiga balon pasangan gubernur dan wagub, yaitu atas nama Elly Lasut dan Hanny Joost Pajouw, Steven Kandouw dan Denny Tuejeh, dan pasangan Yulius Selvanus dan Victor Mailangkay, harus segera diperbaiki. “Tahapan selanjutnya akan dilakukan perbaikan dokumen Bakal Pasangan calon pada tanggal 6-8 September 2024. Ini harus bisa dilengkapi,” kata Poluan pada masing masing perwakilan calon pasangan yang hadir.

Baca juga  Tingkatkan Kualitas Pendidikan JTS Polimdo gelar FGD dengan JTS Polmed

 

Dalam pelaksanaan penyerahan Berita Acara Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut ini, juga disaksikan oleh Bawaslu Sulut. (graceywakary)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *