MANADO – Orang keren dan hebat itu, taat pajak. Dia akan membayar pajak tepat pada waktunya. Dengan pajak, maka program pembangunan dari pemerintah hbisa dilakukan dan dirasakan hingga dipelosok.
Inilah yang diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Suluttenggomalut, Agustin Vita Avanti pada redaksi Jumat sore kemarin (8/8). “Dengan membayar pajak maka kita ikut serta dalam pembangunan. Dan jika Anda bingung dengan cara membayar atau bingung untuk menyetorkannya seperti apa. Kini, kami membuka Pojok Pajak di seluruh 22 public area yang ada di Sulut,” tuturnya.
Pojok Pajak ini, tujuannya untuk asistensi saat pelaporan e-filling pada wajib pajak (WP), yang terkait dengan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahun Pajak, katanya. “Di Mantos, Mega Mall, Paris Superstore hingga Kantor Cama Miangas sudah dibuka Pojok Pajak,” sebut Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat di Kantor Wilayah DJP Suluttenggomalut, FN Rumondor. Untuk para WP, baik perorangan diingatkan bahwa proses pelaporan SPT akan berakhir pada 31 Maret 2019 ini, sementara untuk WP Badan hingga 30 April 2019.”Jika terlambat, akan ada sanksinya mulai dari Rp100 ribu hingga Rp1 juta,” tambahnya.
Pelayanan di Pojok Pajak sendiri telah dimulai sejak 6 Februari 2019, dan berakhir pada 30 April. Nah Bagaimana dengan Anda, atau perusahaan Anda. Ayo ke Pojok Pajak jika binggung dengan cara membayar pajak secara online.