ADVETORIAL
BITUNG – Kota Bitung menjadi salah satu kota yang akan menyelenggarakan pesta demokrasi yaitu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sulawesi Utara, gubernur dan wakil gubernur dan walikota dan wakil walikota Kota Bitung pada Desember mendatang.
Untuk itu, sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu RI nomor 0197 tahun 2020, tentang pengaktifan kembali Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa dalam rangka Pilkada 2020, Bawaslu Bitung langsung mempersiapkan segala kebutuhan untuk melanjutkan tahapan Pilkada yang sempat terhenti, dengan mengaktifkan kembali Panwaslu kecamatan dan melantik Panwaslu di seluruh kelurahan yang ada di Kota Bitung.

Tidak hanya melantik, Bawaslu Bitung juga langsung mendaftarkan para panwascam dan panwaslur ke BPJS Ketenagakerjaan atau yang kini disebut BPJAMSOSTEK, untuk melindungi mereka saat bertugas.
“Kami menjalankan sesuai arahan Bawaslu Pusat. Didaftarkannya para petugas Panwascam dan Panwaslur ini untuk melindungi mereka selama menjalani tugas di tahapan Pilkada ini, “ kata Sekertaris Bawaslu Bitung, Herdy Kalengkongan yang di dampingi bendahara Bawaslu Bitung, Heintje Pinontoan, di ruang kerjanya belum lama ini
Kalengkongan juga menjelaskan dimana kepersertaan ini mendapatkan kartu BPJS ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK yang diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Ketenaga Kerjaan atau BPJAMSOSTEK Bitung, Widhi Astri Aprillia, di kantor sekertariat Bawaslu kota Bitung pada pertengaha Juni lalu. (adv/graceywakary)
