Deklarasi Stop BABS Kecamatan Tabukan Tengah Dihadiri Pj Bupati Sangihe

Pj Bupati Sagihe dr Rinny Tamuntuan saat menandatangani teks Deklarasi Stop BABS, siang tadi.

TAHUNA, 3 NOVEMBER 2022 – Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Sangihe, dr Rinny Tamuntuan menghadiri deklarasi stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) yang digelar oleh 18 desa dan kampung yang ada di Kecamatan Tabukan Tengah (Tabteng), siang tadi.

 

Bacaan Lainnya

“Deklarasi stop BABS ini, sangat penting. Karena ini menyangkut dengan lingkungan hidup, baik ditengah masyarakat, jadi perilaku hidup bersih, sehat itu sangat penting bagi kita dan ini harus dijaga dan lestarikan,” kata Tamuntuan

 

Dirinya juga mengingatkan kepada Kapitalaung yang Kampungnya mengikuti deklarasi stop BABS ini, agar tidak hanya menjadi kegiatan serimonial saja. Tetapi Deklarasi stop BABS dapat dilaksanakan dan terus dipraktekkan. “Ini harus tetap dimonitor, tetap melihat keadaan masyarakat. Ini juga akan mempengaruhi program kabupaten sehat pada tahun depan. Karena menjadi salah satu syarat untuk mendapat penghargaan sebagai kabupaten sehat,” tandasnya.

Baca juga  Ketua Karang Taruna Sebut PT PLN UP III Tahuna Rugikan Sangihe

 

Acara Deklarasi Stop BABS, difokuskan di pantai Pananuareng Kampung Tariang Baru, dimana disini Pj  Bupati Tamuntuan menandatangani sertifikat Stop BABS, dan juga ada pembacaan deklarasi dari perwakilan 18 Kampung.

 

Adapun 18 Kampung yang mendeklarasikan stop Babs di kecamatan Tabukan Tengah masing-masing kampung Bowongkali, Kulur I, Kulur II, Bira, Pelelangan, Miulu, Talengen, Biru, Palahanaeng, Gunung, Malueng, Timbelang, Tariang Baru, Rendingan, Sensong, Kuma, Kuma I, dan Bungalawang.

 

Hadir pada kesempatan tersebut Camat Tabteng Yusak Karame, Kadis Kesehatan Handry Pasandaran, dan Tamu undangan.(Ryansengala)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *