Terlibat Judol di Situs Alexistogel Polda Sulut Amankan Satu Warga

Oknum tersangka BK yang diamankan Polda Sulut.

MANADO, 5 NOVEMBER 2024 – Gegara diduga terlibat judi online (judol), seorang warga berinisial BK, diamankan oleh Tim Resmob Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara (Sulut) pada (1/11) lalu di Tondano.

 

Bacaan Lainnya

BK, diterangkan oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil siang tadi adalah pria dewasa berusia 35 tahun yang melakukan transaksi di sebuah ATM di Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa sesaat sebelum penangkapannya. Dari hasil pengembangan, tersangka tertangkap tangan terlibat dalam permainan judi online menggunakan situs Alexistogel,” ujar Thamsil. Ditambahkan saat ini, BK sudah diamankan di Mako Polda Sulut bersama barang bukti 1 unit Hp dan uang tunai Rp100 ribu. “Dan BK akan diproses hukum lebih lanjut,” lanjutnya.

Baca juga  Gagalkan Aksi Pembakaran Ruko Briptu Faisal Idrus Diapresiasi Kapolda Sulut

 

BK sendiri dikenakan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman selama 10 tahun penjara dan atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah. “Polda Sulut dan jajaran mendukung penuh upaya Pemerintah dalam pemberantasan judi online. Kami imbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan judi online, silahkan lapor jika mendapatkan informasi tersebut,” tegas Kombes Pol Michael Irwan Thamsil. (agung koyongian)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *