AIRMADIDI – Ini peringatan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang ada di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), untuk makin meningkatkan professional kerja dan kinerjanya, serta taat aturan.
Karena kini kode etik yang mengatur ASN makin tegas, ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minut, Jemmy H Kuhu siang tadi, usai mengikuti rapat koordinasi yang diselenggarakan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Republik Indonesia (RI), di Banten. Menurut Kuhu, sosialisasi percepatan penerapan nilai dan kode etik, kode perilaku ASN, serta monitoring penerapan kode etik, kode perilaku ASN, dibahas dengan terperinci.
“Ini untuk menjadikan ASN sebagai tonggak dalam pemerintahan, maka harus ada kode etik dan perilaku yang diterapkan selama bekerja,” katanya.
Selain itu, ditambahkan juga bahwa ada juga evaluasi implementasi aplikasi SIJAPTI yang merupakan sistem informasi yang terintegrasi terkait jabatan Pimpinan Tinggi (JPT). Mulai dari perencanaan sampai dengan hasil seleksi terbuka JPT. Tujuan dari aplikasi ini adalah untuk memudahkan dan mempercepat proses seleksi terbuka yang dilaksanakan oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Disebutkan juga oleh Kuhu bahwa kegiatan ini, juga dihadiri peserta dari pemerintah daerah se Sulawesi, Papua Barat, Papua, Maluku Utara dan Maluku. (graceywakary)